A.
PROPORSI PENDUDUK USIA PRODUKTIF KERJA
Struktur penduduk Indonesia terus
mengalami perubahan dan saat ini sudah mengalami masa dimana proporsi penduduk
usia produktif (15-64) sudah lebih besar dibandingkan penduduk usia
nonproduktif (0-14 tahun dan 65 tahun keatas). Fenomena yang disebut bonus
demografi ini diperkirakan akan terus berlangsung sampai dengan tahun 2031.
Bila dimanfaatkan dengan baik keadaan ini akan memberikan keuntungan untuk
peningkatan kesejahteraan rakyat Indonesia. Salah satu yang harus dipastikan
adalah tersedianya tenaga kerja terampil yang juga mampu bersaing dengan tenaga
kerja dari negara-negara lain utamanya dalam kerangka ASEAN sejalan dengan
diberlakukannya Masyarakat Ekonomi ASEAN.
Pada
awal tahun 2013, jumlah angkatan kerja di Indonesia mencapai 121,2 juta orangdengan
tingkat partisipasi angkatan kerja sebesar 69,2 persen dan tingkat pengangguran
terbuka sebesar 5,9persen. Jika dilihat dari lapangan pekerjaan, dari 114 juta
orang yang bekerja, 39,96 juta (35,0 persen) bekerja di sektor pertanian,
perkebunan, kehutanan, perburuan dan perikanan dan hanya 14,8 juta (13,0
persen) bekerja di sektor industri. Jika dilihat dari status pekerjaan, 35,7
juta bekerja tidak penuh, dengan rincian 22,2 juta bekerja paruh waktu dan 13,6
setengah menganggur. Dari data ini, mayoritas tenaga kerja terserap di
sektor-sektor yang tidak menuntut persyaratan keterampilan tinggi, dan hanya sedikit
saja yang bekerja di sektor industri yang menuntut keahlian menurut bidang ilmu
tertentu yang ditekuni di lembaga pendidikan. Rendahnya kualitas tenaga kerja,
yang antara lain diukur dengan jenjang pendidikan tertinggi yang ditamatkan,
juga masih mengemuka. Dari sekitar 114 juta penduduk usia 15 tahun keatas yang
bekerja (data 2013), sekitar 54,7 juta orang (47,9 persen) hanya berpendidikan
SD/MI atau kurang, dan hanya 34,3 persen yang lulus sekolah menengah atau
perguruan tinggi.
B.
BEBERAPA ALASASN PENINGKATAN KETERAMPILAN
KERJA MASIH LEMAH
Dengan pendidikan yang masih rendah dan
keahlian/keterampilan yang tidak memadai, para lulusan sekolah menengah dan
perguruan tinggi sekalipun hanya bisa masuk ke lapangan pekerjaan yang tidak
menuntut keahlian/keterampilan tinggi seperti pertanian dan pabrik. Sebagai
contoh, pada tahun 2010, masih lebih dari 50 persen lulusan SMA/MA/SMK bekerja
di unskilled jobs dan lebih dari 30 persen di semi-skilled jobs. Untuk lulusan
pendidikan tinggi, masih ada sekitar 10 persen dan 40 persen, secara berturut-turut,
yang bekerja di unskilled dan semi-skilled jobs. Dengan keterampilan vokasi
yang diperoleh dari bangku sekolah, lulusan SMK diharapkan mempunyai kemampuan
yang lebih dibanding lulusan SMA. Harapan tersebut ternyata tidak terlihat di
lapangan sebagaimana yang disampaikan oleh pelaku usaha. Sekitar 26 persen
pelaku usaha menilai lulusan SMA/SMK berkualitas rendah dan tidak ada perbedaan
kualitas secara signifikan antara lulusan SMA dan SMK.9 Kurang dari 10 persen
pelaku usaha yang menilai lulusan SMA/SMA berkualitas sangat baik. Isu
rendahnya kualitas angkatan kerja masih akan tetap mengemuka dalam kurun waktu lima
tahun ke depan. Hal ini ditunjukkan oleh tingginya potensi tenaga kerja usia
muda yang berpendidikan rendah. Pada tahun 2012, dari sekitar 62 juta penduduk
usia 15-29 tahun yang sudah tidak bersekolah, ada sekitar 30 persennya yang
hanya lulus SD/MI atau kurang. Selain itu, sampai saat ini masih banyak
anak-anak yang putus sekolah dan tidak menyelesaikan pendidikan sembilan
tahun dan juga banyak lulusan SMP/MTs/sederajat yang tidak melanjutkan ke
jenjang yang lebih tinggi. Sebagai gambaran, pada tahun 2012 terdapat 1,36 juta
anak usia 13-15 tahun yang tidak bersekolah dan pada tahun 2015 mereka akan
menjadi bagian dari angkatan kerja berpendidikan rendah. Keadaan tersebut tentu
saja tidak cukup kondusif dalam mendorong pertumbuhan ekonomi Indonesia, yang
sangat membutuhkan tenaga kerja yang berkualitas dan bekerja sesuai dengan
tingkat kompetensinya. Peningkatan kualitas tenaga kerja sangat dibutuhkan
terutama karena tuntutan standar kualitas produksi yang semakin tinggi, lingkungan
kerja yang semakin kompetitif, dan cepatnya perkembangan teknologi baik yang
berasal dari luar negeri maupun yang dikembangkan di dalam negeri. Penanganan
penduduk usia muda berpendidikan rendah menjadi sangat relevan untuk dilakukan
sebagai upaya memanfaatkan bonus demografi.
Dengan
proyeksi rasio ketergantungan yaitu proporsi penduduk usia non-produktif
terhadap usia produktif yang akan mencapai titik terendah antara tahun 2028 dan
2031 dengan angka sekitar 46,9 persen, maka upaya untuk menyiapkan tenaga kerja
berkualitas harus dilakukan dengan baik dan segera. Keterlambatan dalam
mengantisipasi momentum bonus demografi dapat menimbulkan dampak negatif yang
cukup berat, tidak hanya di bidang ekonomi seperti meningkatnya pengangguran,
tetapi juga dapat memicu konflik sosial karena daya dukung lingkungan yang
tidak memadai. Permasalahan berikutnya adalah masih sangat sedikit perusahaan
yang memberikan pelatihan bagi karyawannya.
Hanya
sekitar 5 persen tenaga kerja yang melaporkan pernah mendapat pelatihan. Hanya
sektor keuangan dan jasa publik yang memberikan pelatihan cukup banyak bagi
karyawannya (masing-masing sekitar 17 persen). Survei juga menemukan bahwa
perusahaan kecil dan menengah jarang memberikan pelatihan (on-the-job training)
bagi karyawannya.12 Hanya sekitar 3 persen perusahaan kecil (dengan karyawan
5-19 orang) dan hanya sekitar 13 persen perusahaan menengah (dengan karyawan
20-99 orang) yang memberikan pelatihan bagi karyawannya. Meskipun hampir 40
persen perusahaannbesar memberikan pelatihan bagi karyawan, angka tersebut masih
lebih rendah dari yang diberikan oleh perusahaan-perusahaan besar di
negara-negara lain, yang angka rata-ratanya sudah mencapai 65 persen. Kualitas
lembaga pelatihan keterampilan di Indonesia juga masih rendah. Sebagian besar balai
latihan kerja (BLK) tidak berkualitas dilihat dari ketersediaan fasilitas,
peralatan, dan sumber daya manusia. Sangat sedikit pelatih di BLK yang lulus
perguruan tinggi.
C.
PERAN PENTING PENDIDIKAN NON-FORMAL DALAM
PENINGKATAN KETERAMPILAN KERJA
Pendidikan
non-formal berperan penting dalam penyediaan pelatihan keterampilan kerja melalui
lembaga kursus, namun kualitasnya dinilai jauh lebih rendah dibanding lembaga pendidikan
formal. Meskipun demikian, lulusan lembaga pendidikan non-formal dinilai lebih
baik dalam hal relevansi dan adaptabilitasnya dengan kebutuhan lapangan kerja. Berbagai
layanan pendidikan dan pelatihan, baik yang dilakukan oleh pemerintah maupun
swasta, dinilai kurang mendukung kebutuhan pembangunan daerah. Selain itu, struktur
penduduk Indonesia juga akan semakin menua dengan semakin meningkatnya umur
harapan hidup dan derajat kesehatan penduduk. Proporsi penduduk usia 60 tahun keatas
diproyeksikan meningkat dari sekitar 7,6 persen pada tahun 2010 menjadi 15,8 persen
pada tahun 2035. Dengan berbagai perubahan yang terjadi seperti perkembangan teknologi
dan sosial budaya, penduduk semakin sering mengalami transisi dalam hidup mereka.
Dengan
demikian pendidikan bagi orang dewasa semakin menjadi tuntutan untuk membantu
mereka mendapatkan pengetahuan dan keterampilan baik teknis maupun profesional
yang dibutuhkan dalam meningkatkan kualitas hidup sesuai dengan perubahan
lingkungan yang terjadi.
No comments:
Post a Comment